| 0 komentar |

Fenomena dan isu global yang sedang menguat saat ini adalah tentang rusaknya lingkungan hidup, sebagai akibat dari gagalnya manusia dalam melaksanakan fungsi dan perannya sebagai khalifatullah fil ardl, ancaman kekeringan, banjir, longsor, tsunami, gempa menggejala hampir dimana-mana. kejadian sebagai dampak dari ulah manusia yang sudah tidak lagi memperhatikan nilai, norma dan etika sehingga dengan leluasa mengeksploitasi terhadap kekayaan alam dan hayati.

perilaku tersebut dilihat dari aspek apapun amat tercela, lebih-lebih jika dilihat dari system dan nilai Islam yang menjadi anutan mayoritas masyarakat Indonesia, sehingga tidak salah kalau Prof. Dr. KH. M. Abdurrachman, MA ( guru besar dan direktur program pasca sarjana Universitas Islam Bandung ) menyebutkan secara fiqih bahwa kejahatan yang berkaitan dengan lingkungan layak disebut teroris karena sudah membahayakan seluruh kehidupan, bahkan alam dan dunia sekaligus.

Adalah sebuah kewajiban manusia sebagai pemangku jabatan Khalifah Allah di muka bumi ini untuk memelihara, mempertahankan dan membangun secara berkesinambungan sendi-sendi kehidupan dan faktor-faktor pendukungnya. maka pengurusan tentang lingkungan hidup adalah mengurus sesuatu yang berkaitan dengan agama juga, sebagaimana terkandung dalam al-maqashid al-syari’ah dimana ada al-dharuruyat al-khams yakni memelihara agama, jiwa, harta benda, keturunan dan akal, dalam konteks memelihara jiwa ( hifz al-nafs ) mestinya diikuti dengan hifz al-hayat ( memelihara kehidupan )

Al-qur’an dan Al-Sunnah adalah sumber nilai yang sekaligus sumber hokum dalam Islam memberikan inspirasi dan penjabaran kepada umat manusia untuk mampu menjaga dan memelihara isi alam ini dari kerusakan. maka prinsip-prinsip eskatologis akan memberikan kepastian moral dan hukum.

jadi paradigma yang sekarang berkembang dalam menghadapi kerusakan alam harus dikukuhkan dengan agama, khususnya Islam yang memiliki nilai-nilai tersebut. karena itu istilah kejahatan terhadap kemanusiaan dapat diperluas menjadi kejahatan terhadap bumi, eksistensi alam, kehidupan dan kelestariannya.

LEER MÁS...